Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
UNDP–Komnas Perempuan Serukan Perlindungan Pembela Perempuan



Riaterkini-JAKARTA — Untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat langkah-langkah perlindungan yang konkret bagi perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan, UNDP Indonesia dan Komnas Perempuan menyelenggarakan dialog kebijakan nasional bertajuk “Kita Punya Andil: Perkuat Perlindungan Holistik, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Pembela HAM”.

Di seluruh Indonesia, perempuan pembela hutan, lahan, dan hak-hak masyarakat semakin menjadi sasaran karena menyuarakan pendapat. Banyak yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi hanya karena melindungi masyarakat dan lingkungan. Namun, peran mereka tak tergantikan: merekalah yang pertama merespons kerusakan lingkungan, yang pertama menjaga kesejahteraan masyarakat, dan seringkali menjadi garda terdepan bagi ekosistem yang terancam.

Dihadiri lebih dari 100 peserta, dialog ini menjadi puncak dari kampanye empat hari untuk memeringati Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Internasional, yang jatuh setiap 29 November, dan 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender dari 25 November hingga 10 Desember. Acara ini mempertemukan perwakilan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, media, dan yang terpenting, perempuan pembela lingkungan dan hak asasi manusia dari Aceh hingga Papua. Diskusi ini menyoroti hambatan sistemik yang terus melemahkan keselamatan mereka: perlindungan hukum yang terbatas, kurangnya mekanisme respons cepat, dan diskriminasi yang terus-menerus, baik dalam struktur pemerintah maupun masyarakat.

“Ketika kita melindungi perempuan pembela HAM, kita melindungi demokrasi itu sendiri,” ujar Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan. “Komitmen multisektoral terhadap perlindungan holistik, yang mencakup dimensi hukum, digital, fisik, dan psikososial, merupakan bukti keyakinan bersama kita bahwa setiap perempuan berhak untuk membela hak asasi manusia, tanah, dan keadilan secara aman dan bermartabat. Bersama-sama, kita membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya responsif tetapi juga inovatif dan transformatif dalam mewujudkan demokrasi yang adil, setara, inklusif, dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Perwakilan pemerintah dari lembaga-lembaga kunci, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menegaskan kembali komitmen mereka untuk menutup kesenjangan perlindungan ini dan mengakui risiko yang semakin kompleks yang dihadapi oleh para perempuan pembela HAM.

“Ketika kita melindungi para perempuan pembela HAM, kita melindungi hutan, masyarakat dan, hak-hak yang mereka perjuangkan, dan masa depan kita bersama,” kata Siprianus Bate Soro, Head of Risk, Resilience and Governance Unit UNDP Indonesia. Di UNDP, kami percaya bahwa melindungi perempuan pembela HAM bukan hanya soal melindungi individu; melainkan melindungi ruang demokrasi, masa depan lingkungan, dan hak asasi manusia Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung upaya nasional dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan lingkungan di mana perempuan dapat memimpin, berpartisipasi, dan membela hak asasi manusia dengan aman.

Para perempuan pembela HAM yang bekerja di bidang advokasi lingkungan, penanganan kekerasan berbasis gender, kebebasan pers, dan hak-hak sosial-ekonomi berbagi kesaksian yang menarik. Meskipun bekerja di berbagai sektor, pengalaman mereka mengungkapkan realitas yang sama: berbagai ancaman saling terkait, dan perlindungan tidak dapat dilakukan secara terisolasi. Mereka menyerukan pengakuan hukum bagi perempuan pembela HAM, sistem dukungan darurat yang mudah diakses, dan proses kebijakan yang sungguh-sungguh mendengarkan dan mencerminkan realitas kehidupan mereka.

Acara ini merupakan bagian dari proyek global UNDP, “Memperkuat Partisipasi dan Pengaruh Masyarakat Sipil Perempuan dan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan untuk Masa Depan yang Adil dan Hijau/Strengthening Women’s Civil Society and Women Environmental Human Rights Defenders’ Participation and Influence for a Just, Green Future,” yang didukung oleh Pemerintah Denmark, Luksemburg, dan Republik Korea melalui Jendela Pendanaan untuk Tata Kelola, Pembangunan Perdamaian, Krisis, dan Ketahanan/Governance, Peacebuilding, Crisis, and Resilience (GPCR). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, agensi, dan suara kolektif para perempuan pembela HAM sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung kerja advokasi mereka di tingkat lokal, nasional, dan global.

Seiring dengan upaya Indonesia untuk mengatasi degradasi lingkungan dan menyusutnya ruang publik, dialog hari ini menandakan adanya konsensus nasional yang semakin kuat: melindungi perempuan pembela HAM bukanlah pilihan, melainkan fondasi bagi masa depan yang adil, hijau, dan inklusif.***(rls)

Teks foto: Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat