Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum



Riauterkini-SIAK - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Siak, meminta pihak yang memiliki kepentingan di lahan konflik seluas 150 hektar di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, untuk menahan diri.

Karena, di lahan tersebut, kini diperebutkan oleh beberapa pihak yang saling klaim kepemilikan atas lahan perkebunan kelapa sawit itu.

Selain itu, pihak-pihak terkait tersebut dilaporkan telah mengerahkan massa ke lokasi. Untuk tidak terjadi gangguan kamtibmas, LAMR Kecamatan Siak meminta pihak-pihak berkepentingan untuk mengosongkan lahan tersebut, sampai pengadilan memutuskan siapa yang berhak menduduki lahan tersebut.

Sikap tersebut disampaikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, khususnya Bab VI mengenai Kelembagaan dan Mekanisme Penyelesaian Konflik pada Pasal 41.

Pelaksana tugas (Plt) ketua LAMR Kecamatan Siak, Dedi Irama, Selasa (9/12/25) menyebutkan, telah menyiapkan langkah awal berupa rencana musyawarah adat dan koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi penyelesaian yang adil dan bermartabat, berdasarkan nilai adat Melayu serta ketentuan hukum yang berlaku.

Lembaga adat itu juga meminta seluruh pihak yang bersengketa untuk menahan diri serta tidak mengerahkan massa ke lokasi lahan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres dan Kapolsek Siak, LAMR meminta dukungan penuh aparat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Ada beberapa poin permohonan yang disampaikan, antara lain:

Pengamanan dan Pengosongan Lokasi Konflik. LAMR meminta Polsek Siak memfasilitasi pengamanan serta melakukan pemantauan Kamtibmas, termasuk mengosongkan seluruh pihak dari lokasi sengketa hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hal ini bertujuan mencegah tindakan anarkis atau insiden yang dapat memperburuk keadaan. LAMR juga meminta larangan tegas kepada semua pihak agar tidak memasukkan massa ke area tersebut.

Kemudian, Fasilitasi Mediasi. LAMR berharap kehadiran perwakilan Polsek dalam musyawarah atau mediasi yang akan difasilitasi lembaga adat, demi menjaga netralitas, objektivitas, serta kepercayaan para pihak terhadap proses penyelesaian.

Selanjutnya, Pertukaran Informasi. LAMR meminta dibukanya saluran komunikasi yang efektif antara lembaga adat dan pihak kepolisian terkait setiap perkembangan situasi di lapangan.

Melalui surat tersebut, LAMR menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Mereka berharap koordinasi yang baik dapat mencegah konflik melebar dan memastikan proses penyelesaian berjalan damai.

“Demikian pemberitahuan dan permohonan koordinasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari Bapak Kapolsek Siak, kami mengucapkan terima kasih,” demikian penutup surat tersebut.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat