Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap

Riauterkini-BENGKALIS- Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional kembali digagalkan aparat gabungan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Total 5.877 gram (5,877 Kg) narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari dua perkara berbeda, dengan enam orang tersangka yang diduga terlibat sebagai kurir, koordinator, dan bandar.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (28/10/25) di Jalan Poros Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Aparat mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan S, beserta barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu, Ponsel, serta satu unit sepeda motor.

"Tersangka AS sempat melarikan diri saat pengejaran, namun berhasil ditangkap keesokan harinya di Desa Kelapapati, Bengkalis tersangka S diamankan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan, kedua tersangka diduga menjemput sabu dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Indonesia," ungkap Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel saat jumpa pers, Rabu (10/12/25).

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui peran berbeda, satu bertindak sebagai bandar, sementara satu lainnya sebagai kurir. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat UU Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau 20 tahun penjara.

Kasus kedua lanjut Kapolres, diungkap pada Rabu (26/11/25) di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat. Dalam operasi terkoordinasi bersama Bea Cukai Bengkalis, petugas menggagalkan penyelundupan yang diduga berasal dari jalur laut Malaysia.

Empat tersangka berinisial R, H, AS, dan D ditangkap di dua lokasi. Yakni, Pelabuhan Roro Rupat dan Pelabuhan Roro Dumai. Mereka diamankan dengan barang bukti 5 bungkus besar sabu, tas jinjing, ransel, ponsel, serta satu unit mobil minibus yang digunakan sebagai alat transportasi dari Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu di dalam tas jinjing dan ransel yang dibawa dua tersangka yang akan menyeberang ke Dumai. Dua tersangka lain—yang bertugas sebagai koordinator di Dumai—juga ditangkap tidak lama setelahnya.

Keempatnya mengaku menerima perintah dari seseorang di Jambi untuk menjemput barang haram tersebut. Peran mereka terdiri dari kurir lapangan dan koordinator.

Tes urine menunjukkan hasil negatif dan positif, namun para tersangka berdalih baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir.

Seluruhnya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

Dua pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan aparat dalam memutus jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Bengkalis—Rupat—Dumai. Total 5,877 kilogram sabu berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut.

Penindakan ini sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan jalur perairan yang kerap digunakan sebagai rute masuk narkoba dari luar negeri.

Di tempat yang sama, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap aparat gabungan tersebut.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat