Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang

Riauterkini - TELUKKUANTAN - TT (48) pelaku yang membawa kabur uang gaji milik pekerja kebun Sawit di Kuansing, belum sempat menikmati hasil kejahatannya sudah keburu ditangkap Polisi.

TT (48) diamankan tim gabungan Polsek Kuantan Mudik, saat berada di sebuah lapo tuak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025) atas kasus dugaan penggelapan uang gaji pekerja kebun kelapa sawit senilai Rp141.521.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Kuantan Mudik yang melakukan pengejaran hingga lintas provinsi.

Kasus ini bermuka ketika pelapor, Jalesdin Formel Vanden S, mendampingi pencairan dana gaji pekerja kebun sawit melalui BRI Link sebesar Rp141,5 juta, Jumat (5/12/2025).

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada dua saksi, F dan N, untuk disimpan di kantor kebun di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau.

Namun pada pukul 18.20 WIB, pelapor menerima kabar bahwa uang tersebut telah dibawa oleh TT tanpa izin. Kemudian dilakukan pencarian pada pelaku namun, tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kuantan Mudik.

Pada Senin (8/12/2025), polisi mendapat informasi bahwa TT melarikan diri ke Kota Palembang. Tim Reskrim Polsek Kuantan Mudik dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alpren, langsung berangkat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Sako.

Dengan bantuan teknologi pelacakan dari Jatanras Polda Sumsel, posisi TT terdeteksi di kawasan Jalan Karya, tak jauh dari Mapolsek Sako. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diringkus pada pukul 21.00 WIB saat berada di sebuah lapo tuak.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sako untuk pemeriksaan awal sebelum dipulangkan ke Polsek Kuantan Mudik. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua kartu ATM milik pelaku, satu STNK sepeda motor, satu lembar rekening koran atas nama saksi.

Dari pemeriksaan awal, TT mengakui bahwa uang hasil penggelapan masih tersimpan dalam rekening dan belum digunakan.

Kapolres Kuansing menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional," tegas Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan," jelasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat