Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Naikkan Anggaran Bantuan Hukum, Pemprov Riau Komit Lindungi Masyarakat Miskin

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tahun 2026, alokasi anggaran bantuan hukum meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemprov Riau telah menganggarkan Rp202 juta untuk membantu sekitar 44 warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Untuk tahun 2026, anggaran bantuan hukum dinaikkan menjadi Rp400 juta. Ini merupakan komitmen dari Plt Gubernur Riau, dan penganggarannya sudah kami siapkan melalui Biro Hukum,” kata Syahrial, Jumat (12/12/25).

Dengan demikian segala permasalahan khususnya bagi masyarakat Riau yang kurang mampu yang ingin mendapatkan bantuan hukum bisa dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan keadilan.

Sementara Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan. Tahun 2026, bantuan hukum diproyeksikan dapat menjangkau lebih dari 90 orang.

Menurut Yan, kebijakan bantuan hukum Pemprov Riau merujuk pada UU Nomor 11 dan turunan Perda Nomor 3 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut, layanan bantuan hukum tidak membedakan jenis kasus, baik pidana, perdata maupun lainnya. Syarat utama layanan adalah penerima bantuan merupakan masyarakat miskin asal Riau.

“Selama ini, kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara pidana. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan proses hukum, baik pada tahap penyelidikan aparat penegak hukum maupun saat perkara berjalan di pengadilan,” jelasnya.

Yan menegaskan, Pemprov Riau akan terus menjaga komitmen dalam menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ASN yang berhadapan dengan persoalan hukum terkait kedinasan dapat meminta pendampingan hukum dari Pemprov Riau. Namun pendampingan tersebut tidak mencakup pendampingan sebagai kuasa hukum di pengadilan.

“Kami bisa memberikan dukungan dan perlindungan hukum, tetapi tidak bisa beracara di pengadilan,” tegas Yan.

Dengan peningkatan anggaran dan komitmen yang ditegaskan kembali ini, Pemprov Riau berharap layanan bantuan hukum dapat semakin memperkuat keadilan dan perlindungan bagi masyarakat lapisan bawah. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat