Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini ditandai dengan dimulainya pekerjaan Preservasi Jalan Sako - Trans SKP II yang berlokasi di Desa Sako Kecamatan Pangean dan saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Pekerjaan preservasi jalan tersebut merupakan hasil upaya dan perjuangan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, sejak tahun 2024 secara konsisten mengusulkan penanganan ruas Jalan Sako - Trans SKP II kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut akhirnya dapat direalisasikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data pada papan informasi proyek, kegiatan preservasi jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp13.108.398.000 yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 29 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 368 hari kalender. Adapun konsultan supervisi proyek dilaksanakan oleh PT Bintang Inti Rekatama bekerja sama (KSO) dengan PT Indra Giri Consultant.
Pada tahap awal, penanganan jalan yang direalisasikan sepanjang lebih kurang 2,5 kilometer dari total usulan sekitar 7 kilometer. Saat ini, titik pekerjaan berada di wilayah Desa Sako dengan arah pengerjaan menuju Simpang Empat RAPP.
Pelaksanaan pekerjaan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang selama ini sangat mengharapkan perbaikan kondisi jalan tersebut.
Sejumlah warga mengungkapkan rasa syukur atas dimulainya pembangunan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya jalan ini diperbaiki. Selama ini kondisinya cukup memprihatinkan dan sangat mengganggu aktivitas kami,” ujar Reswita, warga Desa Sako.
Ia berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama. "Kami berharap jalannya kuat dan awet, karena jalan ini sering dilewati kendaraan besar dan angkutan hasil kebun," harapnya.
Ruas Jalan Sako–Trans SKP II sendiri memiliki panjang total sekitar 29 kilometer hingga ke Desa Suka Raja, Kecamatan Logas Tanah Darat. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, MM akan terus mengupayakan penanganan lanjutan secara bertahap agar seluruh ruas jalan dapat tertangani dengan baik.
Melalui peningkatan infrastruktur jalan ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin lancar, distribusi hasil pertanian dan perkebunan lebih efisien, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.*** (Jok)