Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol

Riauterkini - PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Boby Rachmat gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali.

Pertemuan zoom meeting yang digelar secara daring ini membahas tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2026. Turut hadir Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran Daerah Badan Pengolaan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Arizal Saputra.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diharapkan, pada pelaksanaanya bisa efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Boby, Rabu (8/7/26).

Pada kesempatan itu, Boby memaparkan bahwa bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Selain itu bantuan keuangan juga memperkuat kelembagaan partai politik itu sendiri. Karena itu, penggunaan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Boby juga berharap adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan. Dengan begitu, tertib administrasi, transparansi penggunaan keuangan akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Riau.

Sementara dua Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dan Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau banyak berbicara tentang kebijakan, mekanisme penyaluran, pengelolaan. Ditegaskan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Bantuan keuangan partai politik sebagai dukungan terhadap pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan politik. Landasan hukum serta ketentuan penggunaan bantuan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Akbar Ali.

Sementara itu, dari Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau menjelaskan mekanisme penganggaran dan penyaluran bantuan keuangan partai politik. Mulai dari sinkronisasi data perolehan suara, verifikasi administrasi, hingga proses pencairan dana.

"Penggunaan bantuan keuangan diprioritaskan paling sedikit 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020," papar Arizal Saputra. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Merek yang dahulunya hanya dikenal di pasar lokal, kini melenggang dan hadir di rak-rak pusat jajanan Jepang, tentunya membawa harum nama bumi Lancang Kuning.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan


Kamis, 30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengamanan Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi C3


Kamis, 30 Juli 2026

Terbitkan Edaran, Plt Bupati Kuansing Ajak Meriahkan HUT ke-81 RI


Rabu, 29 Juli 2026

Kominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Dengan Lintas Sektoral Jelang Helat Pacu Jalur 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Tim BBKSDA Temukan Jejak Baru Harimau di Desa Danai Inhil, Warga Diimbau Waspada


Rabu, 29 Juli 2026

Hari Ini Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru - Dumai Dialihkan


Rabu, 29 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Cek Lahan Jagung Kelompok Tani Maju Bersama di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 Juli 2026

Teror Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Dalam 3 Hari 7 Warga Digigit


Rabu, 29 Juli 2026

Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Riau Siap Intervensi Sekolah Jika Pengambilan Ijazah Dipersuit


Rabu, 29 Juli 2026

Libatkan Mahasiswa UIR, Polres Rokan Hilir Gelar Forum Konsultasi Publik 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Kominfosa Kuansing Matangkan Berbagai Persiapan Jelang Festival Pacu Jalur 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Plt. Bupati Kuansing Bantu Rp1 Juta Tiap Jalur yang Berpartisipasi di Tepian Narosa


Rabu, 29 Juli 2026

Tampil Lebih Sempurna, Suzuki XL7 Resmi Diluncurkan di Pekanbaru


Rabu, 29 Juli 2026

Kinerja Semester 1: BTPN Syariah Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%


Rabu, 29 Juli 2026

Dari CSR Menjadi Penggerak Ekonomi, Bantuan BRK Syariah Perkuat UMKM Rokan Hilir


Rabu, 29 Juli 2026

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar


Rabu, 29 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas