Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate



Riauterkini - PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan 22 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, hingga liquid yang mengandung etomidate.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan dari pengadilan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Bpk. Deddy Iwan Budiono, S.H., yang mewakili Kepala BNNP Riau AKP Musa H. Sibarani, S.Psi., M.Si., yang mewakili Kabidhumas Polda Riau AKBP Rudi A.Samosir, S.E., M.Si., yang mewakili Kabid Propam Polda Riau Iptu Feby serta ketua Granat Provinsi Riau Dr. Freddy Simanjuntak.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Pengungkapan yang rekan-rekan media saksikan ini merupakan hasil kerja Direktorat Narkoba Polda Riau dari 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang,” kata Edi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.226,74 gram sabu, 3.191 butir ekstasi, 743 cartridge liquid etomidate, serta 812,2 gram ganja.

Menurut Edi, keberhasilan aparat mengamankan barang bukti tersebut tidak hanya menghentikan peredaran narkotika, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 32.704 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain menyelamatkan puluhan ribu jiwa, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp8,48 miliar. Apabila berhasil beredar di masyarakat, narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar dan merusak generasi muda.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1). Sementara untuk kasus peredaran liquid mengandung etomidate, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup hingga pidana mati,” tegas Edi.

Di sisi lain, Polda Riau juga mencermati adanya perubahan pola peredaran narkotika yang kini mulai bergeser dari sabu menuju liquid mengandung etomidate. Zat tersebut diketahui dikonsumsi melalui rokok elektrik atau vape dan belakangan semakin sering ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Memang ada sedikit perubahan tren. Kalau dulu pengungkapan banyak sabu, sekarang mulai bergeser ke etomidate atau liquid cair. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” pungkasnya.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya diimbau segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 atau Satgas Anti Narkoba Polda Riau melalui WA ke no 08136306547 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro


Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses


Kamis, 11 Juni 2026

M Rasuli Himbau Balon Rektor UNRI Tenang Sikapi Penundaan Penetapan Calon jadi 18 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari


Rabu, 10 Juni 2026

SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka


Rabu, 10 Juni 2026

KPK Sebut Mata Rantai Pemerasan Abdul Wahid Tersambung, Pejabat Tak Patuh Disebut Dimutasi


Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi


Selasa, 09 Juni 2026

Serius dalam Pelayanan Penyiaran, TVRI Apresiasi Bupati Kuansing


Selasa, 09 Juni 2026

Rangkaian Milad Inhil ke-61, Ratusan Petani Antusias Ikut Lomba Menyolak Kelapa