Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Waktu Tersisa Kurang dari 2 Pekan, Pembahasan APBD-P Siak 2026 Dikejar Deadline Keras Akhir September



Riauterkini-SIAK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 berada dalam bayang-bayang krisis waktu.

Hal ini terjadi setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Siak baru menyerahkan dokumen APBD-P ke Kesekretariatan DPRD Siak, Kamis (17/9/2026).

Padahal, sesuai dengan aturan dan regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama dan pengesahan Ranperda APBD-P dalam Rapat Paripurna wajib tuntas paling lambat akhir September (30/31 September), atau tepat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Secara ideal dan wajar, alur pembahasan APBD-P antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membutuhkan waktu setidaknya tiga minggu.

Namun, akibat keterlambatan penyerahan dokumen dari pihak eksekutif, waktu efektif yang tersisa kini tak sampai dari dua minggu.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, Kamis (17/9/26) mengatakan penerimaan dokumen tersebut sekaligus tidak menampik besarnya tantangan waktu yang harus dihadapi.

Menurutnya, alur panjang yang tersisa harus dipadatkan dalam rentang waktu yang sangat terbatas.

"DPRD memberi apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dokumen APBD-P ke sekretariat DPRD hari ini. Namun, dengan alur yang begini dan sisa waktu yang ada, apakah masih bisa kita selesaikan, kita lihat nanti," ujar Sabar Sinaga.

Sabar menjelaskan, pembahasan tidak bisa langsung digelar serta-merta karena sejumlah anggota DPRD Siak masih menjalankan tugas perjalanan dinas dan baru kembali esok hari.

Oleh karena itu, DPRD baru mengundang TAPD untuk duduk bersama, Senin (21/9/2026) mendatang.

"Senin besok kita mengundang TAPD untuk rapat dan bersama menghitung sisa hari kerja yang tersisa. Kita akan sesuaikan segala sesuatunya untuk menyelesaikan apa yang tertunda. Semoga masih ada titik ketemu dan kita bisa menyepakati jumlah sisa hari kerja demi menyelesaikan pembahasan sesuai aturan pada akhir September ini," tambahnya.

Meski demikian, Sabar menegaskan kepastian apakah APBD-P Siak 2026 bisa disahkan tepat waktu atau tidak sangat bergantung pada dinamika pembicaraan dalam rapat hari Senin bersama TAPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak.

Ketakutan akan terlewatinya batas waktu ini bukan tanpa alasan jika melihat alur resmi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kondisi normal, tahapan diawali dari penyerahan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan oleh Bupati kepada DPRD yang idealnya dilakukan pada minggu pertama Agustus, diikuti pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan pada minggu kedua Agustus.

Setelah itu, TAPD menyusun RKA-SKPD Perubahan dan Ranperda APBD-P untuk diserahkan secara resmi oleh Bupati dalam Rapat Paripurna paling lambat minggu kedua September.

Rangkaian panjang ini kemudian berlanjut ke penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban/Tanggapan Bupati, hingga pembahasan intensif dan rinci antara Banggar dan TAPD.

Tahap krusial berada pada Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Ranperda APBD-P yang wajib diselesaikan sebelum batas akhir September.

Setelah persetujuan bersama dicapai, dokumen masih harus dikirimkan ke Gubernur paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati.

Dengan mepetnya tenggat waktu yang ada, DPRD Siak kini dipaksa melakukan marathon pembahasan bersama TAPD guna menghindari ancaman tidak terbitnya APBD Perubahan Kabupaten Siak untuk Tahun Anggaran 2026.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara


Jumat, 09 Oktober 2026

4 Ribu Warga Inhil Terpapar ISPA Akibat Asap Pekat


Jumat, 09 Oktober 2026

Subuh Keliling, Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Oktober 2026

14 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Sejumlah Wisma


Kamis, 08 Oktober 2026

Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru


Kamis, 08 Oktober 2026

Plt. Bupati Kuansing Tinjau Pasar Modern, Serap Keluhan Pedagang


Kamis, 08 Oktober 2026

Diduga Belatung, Ditemukan dalam Menu MBG di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang


Kamis, 08 Oktober 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Desa Lambang Sari V Inhu Sukses Kelola Sampah


Kamis, 08 Oktober 2026

Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP