Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN

Riauterkini-PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menyoroti kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara atau ASN melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Persoalan itu dibahas dalam rapat DPRD Pelalawan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pelalawan di lantai III Kantor DPRD Pelalawan, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Efrizon, Lutfi, Rustam Sinaga, Ferly Azhari, dan Dedi.

Dari Bapenda Pelalawan hadir Kepala Bapenda Jahlelawati bersama sekretaris dan sejumlah kepala bidang.

Anggota DPRD Pelalawan, Efrizon, mengatakan hasil pembahasan rapat menyepakati bahwa mulai 2026, persyaratan pembayaran gaji akan dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya. Pegawai yang tidak memiliki aset atau objek PBB di Kabupaten Pelalawan cukup melampirkan surat pernyataan.

"Untuk pembayaran gaji mulai tahun 2026 kembali ke aturan lama, yaitu melampirkan surat pernyataan tidak memiliki aset di Kabupaten Pelalawan," kata Efrizon.

Menurut Efrizon, kewajiban melampirkan bukti pembayaran PBB perlu diterapkan secara proporsional. Sebab, tidak seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tanah atau bangunan yang menjadi objek PBB di Pelalawan.

Ia menilai tidak tepat jika pegawai yang tidak mempunyai aset justru harus mencari bukti pembayaran PBB milik orang lain untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan gaji.

"Jangan sampai pegawai yang tidak memiliki aset malah terpaksa meminjam PBB orang lain, kemudian membayarkannya agar bisa mengajukan persyaratan pembayaran gaji," ujarnya.

Efrizon mengatakan persoalan tersebut berpotensi membebani pegawai, terutama PPPK. Ia menyebut keluhan mengenai persyaratan PBB paling banyak datang dari PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Menurut dia, kondisi ekonomi pegawai perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Sebagian PPPK, kata dia, memiliki penghasilan yang masih terbatas dan bahkan disebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

"Jangan sampai karena ingin mengejar penerimaan daerah, pegawai yang tidak punya aset ikut dibebankan membayar PBB orang lain. Ini yang harus dilihat secara bijak," kata Efrizon.

Ia mengakui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak penting dilakukan. Namun, upaya meningkatkan penerimaan daerah tidak seharusnya menghambat hak pegawai untuk menerima gaji dan tunjangan.

Efrizon menjelaskan ketentuan mengenai bukti pembayaran PBB tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pelalawan dan berlaku bagi ASN. Menurut dia, ketentuan itu tidak otomatis berlaku bagi anggota DPRD karena hak keuangan anggota legislatif memiliki dasar hukum dan mekanisme yang berbeda.

"SE itu berlaku bagi ASN. Untuk anggota dewan tidak berpengaruh terhadap gaji maupun tunjangan karena diatur oleh regulasi yang berbeda," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Pelalawan meminta Bapenda memperhatikan kondisi pegawai yang tidak memiliki aset atau objek PBB di Kabupaten Pelalawan.

DPRD berharap administrasi perpajakan tidak menjadi penghambat pencairan gaji dan tunjangan pegawai. Perubahan ketentuan mulai 2026 diharapkan dapat mengakhiri persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.**(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara


Jumat, 09 Oktober 2026

4 Ribu Warga Inhil Terpapar ISPA Akibat Asap Pekat


Jumat, 09 Oktober 2026

Subuh Keliling, Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Oktober 2026

14 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Sejumlah Wisma


Kamis, 08 Oktober 2026

Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru


Kamis, 08 Oktober 2026

Plt. Bupati Kuansing Tinjau Pasar Modern, Serap Keluhan Pedagang


Kamis, 08 Oktober 2026

Diduga Belatung, Ditemukan dalam Menu MBG di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang


Kamis, 08 Oktober 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Desa Lambang Sari V Inhu Sukses Kelola Sampah


Kamis, 08 Oktober 2026

Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP