Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 resmi dituntaskan. Polres Rokan Hilir menyerahkan tersangka, berkas perkara, serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian dan selanjutnya perkara akan diproses oleh pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Tersangka yang diserahkan yakni IG alias I bin H (37), warga Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 yang berada dalam penguasaannya karena jabatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Anton, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Penyerahan ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Rokan Hilir berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Setiap orang yang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan di pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas AKP Kris Tofel.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 3 dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 berdasarkan surat Nomor B-3785/L.4.20/Ft.1/09/2026 tertanggal 14 September 2026. Setelah proses tahap II selesai, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan. Tersangka kemudian dibawa oleh tim jaksa ke Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Kami berkomitmen mengawal perkara ini hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap, agar masyarakat Rokan Hilir mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tambah AKP Kris Tofel.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Kanit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda Maringan R.G. Silalahi, S.H., M.H., bersama personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara


Jumat, 09 Oktober 2026

4 Ribu Warga Inhil Terpapar ISPA Akibat Asap Pekat


Jumat, 09 Oktober 2026

Subuh Keliling, Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Oktober 2026

14 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Sejumlah Wisma


Kamis, 08 Oktober 2026

Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru


Kamis, 08 Oktober 2026

Plt. Bupati Kuansing Tinjau Pasar Modern, Serap Keluhan Pedagang


Kamis, 08 Oktober 2026

Diduga Belatung, Ditemukan dalam Menu MBG di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang


Kamis, 08 Oktober 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Desa Lambang Sari V Inhu Sukses Kelola Sampah


Kamis, 08 Oktober 2026

Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP