Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kontrak Sudah Ditandatangani, Kerjasama BSI dengan RSUD Indrasari Inhu Terganjal BRK Syariah

Riauterkini-RENGAT-Aroma kejanggalan menyeruak dari kontrak kerjasama Pengelolaan BLUD dan Pelayanan Payroll antara bank BSI dengan RSUD Indrasari milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), walau kontrak perjanjian kerjasama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak namun belum dapat dilaksanakan, akibat terganjal dengan belum berakhirnya kontrak kerjasama antara RSUD Indrasari Inhu dengan bank BRK Syariah.

“Tidak bisa dijalankan, karena ada kontrak dengan BRK yang belum berakhir. Sehingga kontrak harus diubah sesuai arahan Pak Bupati. Tunggu berakhir kontrak dengan BRK dulu atau ada arahan khusus dari bu Dirut atas persetujuan Pak Bupati baru bisa dijalankan,” ujar Hasbidin Kacab BSI Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom, Senin (21/9/26) melalui selulernya.

Diungkapkan nya, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama antara PT. Bank Syariah Indonesia, TBK dengan RSUD Indrasari Rengat tentang pengelolaan BLUD dan Layanan Payroll No. 06/540-3/0550, No. 100.7.3.1/RSUD/787 yang ditandatangani oleh Puja Nur Arief selaku Area Manager PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) TBK dan Drg. Dwiyana Syahputri selaku Dirut RSUD Indrasari Rengat. Semua mekanisme dan prosedur yang berlaku sudah dilalui.

“Sudah, semua sudah dilalui dan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Tunjangan Lain dan Jasa Layanan ini dibuat dan ditandatangani antara RSUD Indra Sari Rengat dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk pada Jumat 12-06-2026, bertempat di Pematang Reba,” ungkapnya.

Dengan belum dapat dijalankan nya perjanjian kerjasama tersebut tentunya menimbulkan kejanggalan yang tidak hanya sudah ditandatangani nya perjanjian kerjsama tersebut, disaat masih belum berakhirnya kontrak kerjasama dengan bank BRK Syariah. Namun dalam klausul perjanjian tersebut pada PASAL 12 JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN PERJANJIAN 1. Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun dimulai sejak ditandatanganinya perjanjian ini.

Bahkan pada klausul perjanjian tersebut juga ditegaskan pada PASAL 8 tentang HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK.1. PIHAK PERTAMA, berhak: a. Menerima dan mengelola dana BLUD, Gaji Pegawai dan komponen gaji lainnya melalui rekening masing-masing Pegawai dilingkungan PIHAK KEDUA sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian ini.

2. PIHAK PERTAMA wajib : a. Membuat Rekening Giro untuk penampungan dana BLUD (Bantuan Langsung Umum Daerah). b. Membuat rekening tabungan Payroll Wadiah dengan fitur bebas biaya administrasi bulanan dan saldo minimum Rp 0,- atas nama penerima Gaji Pegawai sesuai dengan daftar nama yang diajukan oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender sejak ditandatanganinya Perjanjian ini.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kacab Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Airmolek Dwi Harsyadi Putra mengaku terkejut dengan adanya perjanjian kerjasama antara RSUD Indrasari dengan bank BSI, disaat perjanjian kerjasama antara RSUD Indrasari Rengat dengan BRK Syariah belum berakhir.

“Terkait dengan kerjasama antara RSUD indrasari dengan BSI kita baru tau, sejauh ini BRK Syariah masih jalan dan komit sesuai perjanjian kerjasama yang sudah di tandatangani. Belum ada evaluasi dari pihak RSUD indrasari terkait perpanjangan ditahun depan. Kami berharap masih bersama kami karena kerja sama yang sudah berjalan selama ini antara RSUD Indrasari dan BRK Syariah tentu menjadi modal yang kuat, terutama karena sistem sudah terintegrasi sebelumnya dan akan lebih efisien dibandingkan membangun infrastruktur baru dari nol,” urai nya.

Ditambahkanya, ini mempermudah pengembangan inovasi ke depan, seperti pembayaran nontunai maupun digitalisasi layanan rumah sakit lainnya dan sebagai bank pembangunan daerah, setiap transaksi dan penempatan dana di BRK Syariah secara langsung berdampak pada peningkatan Dividen bagi Pemkab Inhu yang nantinya kembali ke daerah sebagai modal pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara


Jumat, 09 Oktober 2026

4 Ribu Warga Inhil Terpapar ISPA Akibat Asap Pekat


Jumat, 09 Oktober 2026

Subuh Keliling, Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Oktober 2026

14 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Sejumlah Wisma


Kamis, 08 Oktober 2026

Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru


Kamis, 08 Oktober 2026

Plt. Bupati Kuansing Tinjau Pasar Modern, Serap Keluhan Pedagang


Kamis, 08 Oktober 2026

Diduga Belatung, Ditemukan dalam Menu MBG di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang


Kamis, 08 Oktober 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Desa Lambang Sari V Inhu Sukses Kelola Sampah


Kamis, 08 Oktober 2026

Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP