Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas

Riauterkini - PEKANBARU - PTPN IV Regional III memastikan pengelolaan lahan negara Kebun Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, dilangsungkan berdasarkan legalitas dan dokumen yang jelas.

Penegasan tersebut menyusul adanya aspirasi sekelompok orang dari Desa Lubuk Dalam dan Desa Pangkalan Pisang terkait salah satu wilayah operasionla PTPN IV Regional III itu yang dibahas bersama DPRD Siak, belum lama ini.

Manajemen PTPN IV Regional III menyatakan perusahaan telah memberikan penjelasan kepada DPRD Siak mengenai dasar perolehan dan pengelolaan areal yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan perkebunan perusahaan.

"Kami telah menyampaikan kepada DPRD Siak bahwa pengelolaan areal tersebut memiliki dasar legalitas dan dokumen yang jelas. Kami tentu menghormati aspirasi masyarakat dan proses yang sedang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi di lapangan," jelas Kasubbag Humas PTPN IV Regional III Adry Syah Putra.

Menurutnya, dasar pengelolaan areal tersebut memiliki riwayat administrasi yang panjang. Di antaranya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 351/KPTS-II/1987 tentang pelepasan kawasan hutan seluas 31.875 hektare di Kelompok Hutan Sungai Siak Besar, yang berada di wilayah Kecamatan Siak Sri Indrapura, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Provinsi Daerah Tingkat I Riau.

Legalitas tersebut kemudian diperkuat dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Tahun 1996 serta Izin Usaha Perkebunan Nomor 525/Ekbang/08.07 Tahun 2004 sebagai bagian dari dokumen yang mendasari kegiatan pengelolaan perkebunan.

"Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian dari dasar perusahaan dalam mengelola areal. Karena itu, kami berharap persoalan yang berkembang dapat dilihat secara utuh dengan memperhatikan riwayat perolehan, dokumen pertanahan dan kondisi faktual di lapangan," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa PTPN IV Regional III menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Siak yang akan melakukan pemetaan terhadap objek lahan yang dipersoalkan.

Pemetaan dan verifikasi bersama, kata dia, menjadi langkah penting untuk memastikan batas serta status masing-masing bidang tanah secara objektif.

"Kami terbuka untuk dilakukan verifikasi dan pemetaan. Kalau ada bagian areal yang dipersoalkan, mari kita lihat bersama berdasarkan titik koordinat, batas bidang dan dokumen yang ada. Dengan begitu, semua pihak memiliki pijakan yang sama," ujarnya.

PTPN IV Regional III berharap proses yang dilakukan DPRD Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak dapat menjadi ruang untuk memperoleh titik terang mengenai objek yang dipersoalkan.

Di sisi lain, keberadaan PTPN IV Regional III di Siak juga merupakan bagian dari pengelolaan aset dan kegiatan usaha perkebunan yang memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian nasional.

Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) juga telah menerbitkan SK KPPIP Nomor PK.KPPIP/31/D.VI.M.EKON.KPPIP/04/2024 tanggal 2 April 2024 terkait Proyek Strategis Nasional.

Diantaranya keberadaan pembangkit tenaga biogas atau PTBg Co-Firing Lubuk Dalam yang hingga saat ini tercatat menjadi entitas perkebunan sawit pertama terdaftar dalam bursa perdagangan karbon Indonesia.

Selain itu, sejumlah program pembangunan masyarakat juga terus menjadi bagian tak terpisahkan dari keberadaan Kebun Lubuk Dalam. Mulai dari program kemitraan petani sawit, penguatan sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan yang berlangsung secara berkesinambungan.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara


Jumat, 09 Oktober 2026

4 Ribu Warga Inhil Terpapar ISPA Akibat Asap Pekat


Jumat, 09 Oktober 2026

Subuh Keliling, Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Oktober 2026

14 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Sejumlah Wisma


Kamis, 08 Oktober 2026

Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru


Kamis, 08 Oktober 2026

Plt. Bupati Kuansing Tinjau Pasar Modern, Serap Keluhan Pedagang


Kamis, 08 Oktober 2026

Diduga Belatung, Ditemukan dalam Menu MBG di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang


Kamis, 08 Oktober 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Desa Lambang Sari V Inhu Sukses Kelola Sampah


Kamis, 08 Oktober 2026

Kuartal III, Polisi Tanam Jagung Pipil Dukung Program Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP