Riauterkini-PELALAWAN — Unit Reskrim Polsek Langgam menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan sebuah warung di Jalan Koridor RAPP Kilometer 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kedua terduga pelaku berinisial SG (35) dan AJ (34). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Ahad malam, 4 Oktober 2026. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial BG masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil curian. Di antaranya mesin air jenis jet pump, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan laptop merek Asus.
Kasus ini terungkap setelah korban, M (56) alias Pak Kumis, melaporkan pembobolan warung sekaligus tempat tinggalnya ke Polsek Langgam. Korban menyebut sejumlah barang miliknya hilang setelah warung tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Warung semi permanen itu diketahui ditinggalkan korban ketika pergi ke Pekanbaru. Kondisi warung yang kosong membuat pelaku leluasa masuk dan mengambil berbagai barang di dalamnya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Sumirat bersama personelnya melakukan penyelidikan di lapangan.
Polisi kemudian melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan SG di kawasan Kilometer 53, Desa Segati.
Saat diperiksa, SG disebut mengakui keterlibatannya dalam pembobolan warung milik korban. Kepada penyidik, SG juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua orang rekannya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, AJ berhasil diamankan di kawasan KM 2, Desa Segati. Sementara seorang rekannya yang berinisial BG belum berhasil ditangkap.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu unit mesin air atau jet pump, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan laptop merek Asus.
Akibat pembobolan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Dua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Langgam bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
"Kini dua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap satu pelaku yang telah diketahui identitasnya," ujar Bambang.***(ang)